Unit Perpustakaan mempunyai tugas melakukan pelayanan kepustakaan. dan memiliki Uraian tugas Unit Perpustakaan
- melakukan pengelolaan perpustakaan, penerbitan, dan dokumentasi;
- merencanakan penyediaan dan pengelolaan buku serta bahan perpustakaan lainnya;
- melakukan layanan kepustakaan konvensional dan digital;
- menyusun program pengembangan perpustakaan;
- menyrusun program kerja per bulan dan per tahun;
- memverifikasi daftar ajuan koleksi perpustakaan dan judul e-bookyang akan dibukukan;
- memverifikasi kesesuaian fisik barang (koleksi) dengan dokumen Tanda Terima Barang;
- memverifikasi dan.menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang;
- menginventarisasi koleksi secara berkala;
- mengusulkan reviu buku referensi atau bahan ajar;
- mendokumentasikan karya ilmiah di lingkungan Polbangtan Manokwari; dan
- penyusunan dan pendokumentasian laporan pengelolaan Unit perpustakaan.