Back

Unit Perpustakaan mempunyai tugas melakukan pelayanan kepustakaan. dan memiliki Uraian tugas Unit Perpustakaan

  1. melakukan pengelolaan perpustakaan, penerbitan, dan dokumentasi;
  2. merencanakan penyediaan dan pengelolaan buku serta bahan perpustakaan lainnya;
  3. melakukan layanan kepustakaan konvensional dan digital;
  4. menyusun program pengembangan perpustakaan;
  5. menyrusun program kerja per bulan dan per tahun;
  6. memverifikasi daftar ajuan koleksi perpustakaan dan judul e-bookyang akan dibukukan;
  7. memverifikasi kesesuaian fisik barang (koleksi) dengan dokumen Tanda Terima Barang;
  8. memverifikasi dan.menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang;
  9. menginventarisasi koleksi secara berkala;
  10. mengusulkan reviu buku referensi atau bahan ajar;
  11. mendokumentasikan karya ilmiah di lingkungan Polbangtan Manokwari; dan
  12. penyusunan dan pendokumentasian laporan pengelolaan Unit perpustakaan.
Open chat
Scan the code
Humas Polbangtan Manokwari
Hallo, ada yang bisa kami bantu?