Tugas dan Kewajiban
Polbangtan Manokwari memiliki tugas dan kewajiban menyelenggarakan pendidikan dan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Fungsi
Untuk dapat melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, Polbangtan Manokwari mempunyai fungsi:
- Menyelengarakan proses belajar mengajar pada tingkat pendidikan tinggi.
- Menyelenggarakan penelitian dalam rangka pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, dan seni.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat.
- Menyelenggarakan pembinaan civitas akademika.
- Menyelenggarakan kegiatan pelayanan administrasi.