Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UPPM)
Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UPPM) Polbangtan Manokwari adalah unit di Politeknik Pembangunan Pertanian Manokwari (Polbangtan Manokwari) yang bertugas mengelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan dosen Polbangtan Manokwari.
UPPM memiliki deskripsi kerja sebagai unit penelitian dan unit pengabdian kepada masyarakat dengan harapan agar penelitian yang dilakukan di Polbangtan Manokwari dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Diharapkan pula dengan penyatuan tersebut maka peran UPPM dalam mendukung terwujudnya visi Polbangtan Manokwari menjadi Politeknik Pembangunan Pertanian unggul dalam menyiapkan sumber daya manusia pertanian yang profesional, mandiri, dan berdaya saing untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani dapat lebih optimal.
Dalam melaksanakan kegiatannya, UPPM Polbangtan Manokwari berada di bawah koordinasi Pembantu Direktur I (Bidang Akademik) Polbangtan Manokwari. Tugas yang diemban UPPM adalah memfasilitasi, mengkoordinasi dan melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Polbangtan Manokwari dari mulai usulan penelitian, pelaksanaan, monitoring hingga pelaporan. Berpijak pada tugas tersebut maka peran pokok yang diemban UPPM Polbangtan Manokwari adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Polbangtan Manokwari secara berkesinambungan dan berkelanjutan.